Friday, January 25, 2008

Karyawan Sirkulasi Majalah dipaksa resign (kronologi)

Dody Widyatmoko, mantan karyawan Bagian Sirkulasi Majalah
(juga anggota FKGM) yang "terpaksa" menandatangani
sebuah surat yang bernama "Perjanjian Bersama". Surat
ini berisikan (istilah baru lagi) Pengakhiran Hubungan
Kerja bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada bulan
Nop 2007 lalu.


Kronologis :

  1. Hari Jumat, tanggal 14 September siang saya menerima surat dari PSDM dengan Nomor : 015/SDM/skr./IX-2007 yang isinya mengundang saya untuk datang pada hari Senin, 17 September 2007 Pukul 14.00 WIB untuk menemui sdr.Isnu Hardoyo dengan keperluan konfirmasi atas pelaksanaan tugas dll. Sore harinya saya menemui Manager Sirkulasi Gramedia Majalah sdr.Sulistyono Basuki untuk mempertanyaan hal pemanggilan tersebut dan apa tujuannya, oleh beliau dijawab pasti ada hubungannya dengan kinerja saya semasa ditugaskan di Bandung dan menyarankan agar saya mengikuti saja prosedur yang berlaku.
  2. Hari Senin, 17 September 2007 sekitar jam 13.45 WIB sebelum saya naik ke lantai 8 memenuhi panggilan PSDM saya dipanggil oleh Wakil Manajer Sirkulasi sdr.Teguh Wiarso untuk menghadap ke ruangannya, intinya adalah beliau meminta dalam proses di PSDM agar saya menjawab sejujurnya atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pihak PSDM. Pas mendekati pukul 14.00 saya naik ke atas di Lt.8 dan menemui sdr.Isnu Hardoyo dengan sdr Teguh Wiarso yang mendampingi. Di dalam ruang PSDM akhirnya saya mengerti bahwa saya diinterview banyak hal a.l :
    1. Presensi
    2. Biaya pindahan dan prosesnya
    3. Indikasi saya punya saham di keagenan
    4. Menerima sesuatu dari Pihak ke-3

Pada kesempatan itu juga saya diharuskan menulis surat pernyataan atas pertanyaan-pertanyaan di atas yang pada pelaksanaannya saya merasa tertekan karena saya merasa diadili kemudian juga dalam hal penulisan pernyataan tersebut ada perdebatan banyak persepsi tentang suatu kata/kalimat dimana pada kondisi itu saya terpaksa menuruti pengkalimatan di surat pernyataan oleh saran sdr.Isnu Hardoyo dan juga beberapa editorial penulisan yang diminta oleh ybs untuk saya tulis di surat pernyataan itu.

Proses ini berlangsung kurang lebih 2 jam dan diakhiri oleh penanda tanganan saya atas surat pernyataan tadi.

  1. Pada Hari Selasa, 18 September 2007 saya sms kepada pimpinan tertinggi sirkulasi sdr.Sulistyono Basuki untuk mohon waktu ketemu dengan tujuan ingin memberikan informasi seputar pertemuan hari sebelumnya dengan pihak PSDM. Oleh beliau sms itu dibalas bahwa beliau akan atur waktunya
  2. Hari Rabu pagi , 19 September 2007 sekitar pukul 10.00 Wib saya dipanggil untuk menghadap kepada sdr.Sulistyono Basuki di ruangannya.Pada kesempatan tersebut beliau langsung memberikan informasi bahwa apa yang saya ungkapkan di PSDM adalah kasus besar karena saya dianggap telah menerima sesuatu dari pihak ketiga dan beliau mengatakan tidak bisa lagi membantu saya dan langsung membuka wacana bahwa atas hal tersebut saya sangat berkemungkinan akan menerima sanksi yang paling berat dan beliau juga membuka wacana penyelesaian dengan dua jalur yaitu jalur cepat atau jalur lambat. Beliau juga meminta saya untuk memikirkan keputusan yang akan saya ambil.
  3. Hari Selasa, 25 September 2007 saya ditelpon oleh Sdr.Sulistyono Basuki, pada waktu sekitar pukul 13.30.wib itu saya baru dari perjalanan pulang ke kantor setelah kunjungan customer di fatmawati, saya diundang menghadap lagi dan saya akan mengabari beliau sesampainya di kantor. Sesampainya di kantor saya sms beliau bahwa saya sudah ada di kantor dan beliau membalas sms dengan meminta saya datang ke ruangan beliau. Pada pertemuan tersebut beliau menanyakan kenapa saya melibatkan SPSI dan menurut beliau itu tidak perlu karena masalah ini sifatnya internal. Beliau juga membuka lagi wacana penyelesaian dengan saran untuk memakai jalur cepat dimana yang dimaksud adalah saya diminta resign dan akan dibantu agar saya bisa mendapatkan kompensasi yang maksimal dari perusahaan.
  4. Hari Kamis siang, 27 September 2007 saya dipanggil lagi oleh sdr.Sulistyono Basuki, pada pertemuan itu beliau mengaku gerah dengan ajakan SPSI untuk bertemu, beliau merasa tertekan dan pada ucapannya beliau juga mengatakan bahwa apabila pihak SPSI menekan beliau maka beliau akan gentian untuk memaksa saya untuk segera mengambil keputusan. Beliau juga mengulang ucapannya tentang wacana jalur cepat dan berjanji akan memperjuangkan saya menerima kompensasi yang maksimal. Dalam hal itu juga beliau akan memberikan surat referensi kerja apabila saya memilih untuk dengan sukarela mengundurkan diri. Beliau memberi waktu saya untuk mengambil keputusan hari senin atau hari selasa sminggu depannya. Saya berjanji akan memberikan jawaban setelah saya bertemu keluarga untuk membicarakan langkah terbaik buat saya.
  5. Hari Selasa, 2 Oktober 2007 sekitar pukul 14.30 Wib saya dipanggil lagi menghadap sdr.Sulistyono Basuki, pada pertemuan itu beliau menanyakan kembali jawaban keputusan saya. Akhirnya saya menjawab kepada beliau bahwa saya tidak bisa dan tidak mau untuk mengundurkan diri, tetapi apabila saya dianggap tetap bersalah saya mengatakan terserah kepada beliau dan pasrah untuk ikut akan langkah-langkah yang akan diambil oleh manajemen sirkulasi Gramedia Majalah. Pada kesempatan itu beliau juga memberikan wacana bahwa hal ini akan diserahkan kepada PSDM, kemungkinannya adalah saya menunggu skorsing dari perusahaan dan menunggu untuk proses di-PHK.
  6. Hari Kamis, 4 Oktober 2007 sekitar pukul 11 siang saya bertemu dengan sdr.Sigit Suryanto setelah sebelumnya kami membuat janji pertemuan, pada pertemuan itu kami membahas seputar permasalahan yang saya hadapi. Pada kesempatan itu juga sdr.Sigit Suryanto bisa menerima keputusan saya untuk tidak mau resign, beliau juga mengatakan bahwa tidak akan ada pemecatan atau phk, “kasus” saya dikesampingkan saja atau dengan kata lain dianggap tidak ada dan beliau menawarkan yang namanya win-win solution dimana yang ditawarkan adalah kesepakatan bersama antara perusahaan dan saya untuk sepakat mengakhiri hubungan kerja sama dengan kompensasi dan kebijakan tertentu dari perusahaan. Pada kesempatan ini juga beliau mengatakan bahwa ini bukan suap agar saya mau keluar dengan menerima sejumlah uang dari perusahaan, tetapi lebih karena ini adalah jalan terbaik yang bias beliau tawarkan untuk menjadi alternative terbaik penyelesaian permasalahan saya. Atas tawaran ini saya mohon waktu untuk mikir-mikir dan diskusi dulu dengan keluarga.
  7. Hari Senin, 22 Oktober pukul 11 siang saya dipanggil menghadap sdr.Sigit Suryanto untuk menghadap ke ruangannya di lt.8 Gd Gramedia Majalah. Inti dari pertemuan itu adalah mendengar keputusan saya atas penawaran perusahaan dan saya ingin mengetahui besaran kompensasi yang ditawarkan. Pada kesempatan itu saya mengatakan tidak masalah atau setuju saja dengan tawaran perusahan mengenai kesepakatan pengakhiran hubungan kerja sama tetapi dengan catatan saya setuju dengan besaran kompensasinya. Saat saya ditunjukan besarnya kompensasi dan komponen penghitungnya saya belum menyetujui dan berjanji akan datang lagi bersama penawaran saya sesuai dengan apa yang saya harapkan.
  8. Hari Kamis, 25 Oktober 2007 sekitar pukul 10.15 WIB saya kembali menghadap sdr.Sigit Suryanto untuk membicarakan besaran kompensasi lebih lanjut. Pada kesempatan itu akhirnya saya ditunjukan penawaran kompensasi dari manajemen melalui sdr.Sigit yang sifatnya sudah final dan tidak bisa ditawar lagi. Jadi intinya adalah take it or leave it. Pada kesempatan itu juga saya dikasih deadline untuk segera mengambil keputusan paling lambat akhir Oktober 2007.
  9. Karena setelah itu dengan kondisi badan yang tidak fit dan beban psikologis yang saya tanggung, saya sakit dan tidak masuk kantor keesokan harinya. Ditambah kondisi intern keluarga saya dimana istri sedang hamil delapan bulan maka akhirnya saya “ terpaksa ‘ menyerah untuk mengikuti penawaran dari manajemen Gramedia Majalah dan penanda tanganan kesepakatan pengakhiran hubungan kerja sama dilakukan di lt.8 ruang SDM Gramedia Majalah pada tanggal 6 November 2007 dengan dihadiri saya, sdr.Sigit Suryanto dan sdr.Isnu Hardoyo. Tepat keesokan harinya tanggal 7 November 2007 saya sudah bukan karyawan Gramedia Majalah lagi.

Tuesday, August 21, 2007

Penyebab Turunnya Kualitas Kerja Karyawan

Studi tentang faktor faktor penyebab kelelahan lahir batin dalam organisasi yang
dilakukan pada beberapa ribu pria dan wanita dari ratusan perusahaan selama dua
puluh tahun menunjukkan terdapat enam faktor utama yang menyebabkan menurunnya
moral dan motivasi karyawan. (Michael P. Leiter dan L. Robichaud, “Relationships
of Occupational Hazards with Burnout : An Assessment of Measures and Models,”
Journal of Occupational Health Psychology 2, 1997; Maslach dan Leiter, The Truth
About Burnout.)

Keenam faktor tersebut adalah :

1. Beban kerja berlebihan : Terlalu banyaknya pekerjaan, sedikitnya waktu yang
tersedia dan tidak adanya dukungan sistem menghabiskan cadangan sumber daya dan
berdampak pada menurunnya kualitas kerja. Misal : rasio perawat dengan jumlah
pasien yang tidak seimbang, banyaknya jumlah transaksi yang harus dilakukan
petugas bank, manajer yang terlalu banyak melakukan tugas administratif dsb.

2. Kurangnya wewenang : Besarnya tanggung jawab yang harus dipikul namun tidak
disertai wewenang dalam membuat keputusan. Misal : campur tangan atasan yang
berlebihan sampai ke aspek tehnis, standar operating prosedur (SOP) yang terlalu
kaku dsb.

3. Imbalan yang tidak memadai : Kecilnya upah dibandingkan dengan volume
pekerjaan, tidak menariknya skema insentif dari target yang ingin dicapai,
terjadinya perubahan kebijakan yang lebih buruk dari kebijakan sebelumnya. Misal
: penundaan kenaikan upah, perubahan menjadi tenaga kontrak, pengurangan
tunjangan kesejahteraan, ditiadakannya bonus dsb.

4. Hilangnya sambung rasa : Terjadinya pengkotak-kotakan penugasan yang
berdampak pada meningkatnya isolasi sosial dalam lingkungan kerja. Misal :
adanya job desk yang terlalu kaku, gaya manajemen “devide et empera” yang suka
memelihara konflik dsb.

5. Perlakuan yang tidak adil : Perlakuan yang tidak sama dan bukan berdasarkan
“kompetensi” melainkan “like or dislike”. Misal : kebijakan yang arogan, tidak
adanya sistem imbalan yang jelas dan baku, diskriminasi berdasarkan pada
kesamaan suku, kesamaan alumni, kesamaan minat, nepotisme, dsb.

6. Terjadinya konflik nilai : Ketidak-sesuaian antara prinsip pribadi dengan
tuntutan pekerjaan. Misal : penugasan yang mengharuskan mereka “menyogok”,
berbohong, ataupun taktik lain yang menghalalkan segala cara namun aktifitas
tsb. bertentangan dengan nilai moral yang diyakininya.

“Keluaran” dari praktek praktek yang tidak “fair” inilah yang berpotensi
menimbulkan sinisme, menurunnya motivasi, kinerja hingga kelelahan mental kronis
pada karyawan.

Tuesday, July 31, 2007

8 Agustus 2007 Hari Yang Diliburkan Untuk Pilkada DKI Jakarta

8 Agustus 2007 Hari Yang Diliburkan Untuk Pilkada DKI Jakarta
Oleh : Ruslan Andy Chandra

31-Jul-2007, 21:17:29 WIB - [www.kabarindonesia. com]

KabarIndonesia - Menteri Dalam Negeri Nomor melalui surat keputusan Nomor 121.31-346 Tahun 2007 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Ad Interim, Widodo AS, dinyatakan bahwa hari Rabu, tepatnya tanggal 8 Agustus 2007, merupakan hari yang telah ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta. Untuk itu ditetapkan sebagai hari yang diliburkan di provinsi DKI Jakarta, atau hari libur daerah.

Dalam surat keputusan tersebut disampaikan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ketua DPR, Para Menteri Kabinet, Gubernur Bank Indonesia, Gubernur Provinsi DKI, Ketua DPRD Prov.DKI, Walikota se-Prov.DKI, Bupati dan Ketua KPU Kab. Administratif Kep.Seribu, dan Ketua KPU Kota se-Provinsi DKI.

Dengan keluarnya keputusan ini, berarti pada tanggal 8 Agustus 2007 mendatang adalah hari libur bagi provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya keputusan ini akan dimuat dan diumumkan dalam Berita Daerah.

Blog : http://www.pewarta- kabarindonesia. blogspot. com
Email :
redaksi@kabarindone sia.com
Big News Today..!!! Let
's see here www.kabarindonesia. com

Thursday, May 31, 2007

Restrukturisasi Organisasi Unit Penerbitan Buku

Pemberitahuan Restrukturisasi Organisasi Unit Penerbitan Buku, per tanggal 1 Juni 2007, sebagai berikut :

a). Memindahkan Unit Penerbitan Buku, PT Penerbitan Sarana Bobo yang mengelola penerbitan buku dan Majalah ORI dari Media Pengetahuan, Teknologi & Umum (Media PTU) ke Media Anak.

b). Nama Unit Penerbitan Buku sesuai dengan pemindahan tersebut diubah menjadi unit Redaksi Majalah ORI, PT Penerbitan Sarana Bobo, yang menerbitkan Majalah ORI dan penerbitan buku sebagai by product.

Sebagai informasi, Majalah ORI adalah majalah anak-anak seumuran TK, terbit sebulan sekali, 24 halaman. Awalnya dikerjakan oleh 1 orang (plus seorang artistik), kini sejak Unit Buku ditutup dan orang2nya dipindah ke ORI, majalah ini menampung 12 orang. Info dari salah satu karyawan eks Unit Buku, mereka mendapat SK penugasan di majalah ini cuma 1 tahun, sampai akhir Mei 2008. Setelah itu belum ketahuan nasibnya akan seperti apa.

Risau dengan PSDM

Teman-teman, dalam lima tahun terakhir ini, kiprah
lembaga PSDM di lingkungan kita dirasakan belum
optimal dan belum sesuai harapan. Ada sejumlah masalah
yang muncul di lingkungan Kampung Panjang (dengan
motto : Satu Atap, Banyak Saudara) yang menjadi
jobdesk PSDM, tidak ditangani secara fair baik bagi
perusahaan dan karyawan. Fakta-fakta yang terjadi
diantaranya :

Ditolak Gramedia Majalah eh, masuk Harian Kompas.

Rekan saya fotografer Kompas, M. Yuniadhi Agung *)
bercerita, sebelum masuk Kompas, tahun 2001 dirinya
sebagai wartawan foto di majalah Motor, kelompok
Gramedia Majalah. Agung, demikian dia disapa, hanya
menjalani masa percobaannya selama 2 bulan. Habis itu
diputus. Alasan dari pihak PSDM –kata Agung- dirinya
(tepatnya karyanya) belum cocok sebagai wartawan foto
yang dibutuhkan oleh majalah tersebut.

Masih menurut PSDM, karena foto-foto hasil karya Agung
masih didominasi karya foto yang bernafas
fotojurnalistik, melenceng dari harapan gaya foto
yang dibutuhkan oleh majalah Motor .

Untuk itu, Agung tidak diperpanjang dan keluar dari
Gramedia Majalah. Tapi anehnya, bila memang aliran
fotonya Agung adalah fotojurnalistik, kenapa tidak
ditawarkan atau diberdayakan ke media-media yang
menganut paham fotojurnalistik di lingkungan Gramedia
Majalah, seperti majalah Intisari atau Tabloid NOVA?

Yuniadi Agung adalah SDM atau aset yang andal, muda,
segar , dan tangguh. Kenapa mesti dilepas? Kenapa
tidak diberdayakan di lingkup Gramedia Majalah. Saya
tidak mengerti jalan pikiran orang-orang di SDM itu?

Di tahun 2002, ternyata Agung diterima di Harian
Kompas sebagai wartawan foto dengan penggarapan foto
yang beragam. Kini setelah menjadi wartawan tetap
Agung malah dipercaya menggarap foto-foto untuk Kompas
Minggu dengan wilayah garapan foto boga, lifestyle,
fashion, hiburan dan otomotif. Nah lho!

Ditolak masuk Gramedia Majalah, eh masuk Koran Sindo.

Selain Agung, ada juga masalah SDM yang terjadi di
Tabloid Nova. Kali ini menimpa reporter Nova, Sali
Pawiatan (satu angkatan dengan Mariska Sebayang). Sali
**) yang muda dan energik, ternyata nasibnya juga sama
dengan Agung. Sali diputus masa kontraknya oleh PSDM
dengan alasan, menurut hasil psikotes, Sali tidak
cocok bekerja sebagai karyawan di lingkup redaksional.
Masih kata PSDM, Sali cocoknya bekerja di lingkup
kerja non redaksi yang teratur jam kerjanya.

Apa mau dikata memang itu nasib yang menimpa putri
dari Mas Bambang SP (wartawan senior Kompas). Mas
Bambang sendiri pernah bicara kepada saya lewat
telepon, dirinya tak habis mengerti kenapa putrinya
tidak lolos sebagai reporter Nova.

Namun Mas Bambang SP legowo dan tidak menjadikannya
hal itu sebagai masalah besar, karena setelah Sali
tidak diperpanjang masa kontraknya di Nova, Sali malah
diterima sebagai reporter desk Hukum di Koran Seputar
Indonesia,grup MNC.Nah lho (lagi)!

Apa Pak Jakob masih harus turun tangan?

Kalo Mas Bambang SP tak mengerti tentang puterinya
yang tidak lolos sebagai reporter NOVA, saya lebih
tidak mengerti tentang kiprah lembaga PSDM kita.
Seperti kasus Arsa Tabloid Soccer yang muncul di
bulan Mei 2006 (terancam diPHK karena menikahi Redpel
Soccer) hingga menjalani proses hukum ke Pengadilan
Hubungan Industrial, Jakarta di tahun 2007. Walau
dalam perjalanannya ada dialog dan titik temu untuk
mencapai win-win solution dengan diambil alihnya kasus
tersebut oleh pihak PSDM korporat, setelah melakukan
mediasi di hotel Santika.

Paling gres, ya kasus PHK karyawan/wartawan Majalah
Komputer Aktif dan Majalah SNAP, dimana kasus tersebut
sampai-sampai membuat Pak Jakob Oetama turun langsung
bertemu dengan teman-teman Komputer Aktif sehari usai
check up kesehatan di Singapura.

Pak Jakob, cerita teman-teman Komputer Aktif sampai
menitikkan air mata mendengarkan uraian dari
teman-teman Komputer Aktif disaksikan oleh Pimpinan
Redaksi Komputer Aktif dan pimpinan PSDM Majalah.
Dimana peran PSDM? Apa tak bisa menangani masalah
internal Gramedia Majalah di lingkungan jalan Panjang?
Lagi-lagi Pak Jakob yang sudah sepuh harus disibukkan
dengan masalah seperti ini.

Banyak fakta yang membuat PSDM kita kehilangan
kepercayaannya di mata karyawan di lingkungan Jalan
Panjang. Belum lagi image PSDM dimata karyawan, malah
dirasakan sebagai polisi atau administrator belaka,
jauh dari kata : mitra. Sampai-sampai bila ada
kalimat : “ Lagi dipanggil PSDM” menjadi kalimat
menakutkan di kalangan karyawan.

Saya rasa dalam tahun-tahun mendatang bila PSDM kita
tidak segera berbenah atau dibenahi, untuk menjadi
sebuah Human Resourch Development (HRD) yang modern
dan profesional seperti di perusahaan-perusahaan besar
lainnya, sepertinya akan menjadi lembaga pengembangan
Sumber Daya Manusia yang ketinggalan jaman.
Malu dong ah!

Daniel Supriyono

*) menurut pengakuan M. Yuniadhi Agung
**) menurut pengakuan Sali Pawiatan

Wednesday, May 30, 2007

15 BUTIR PESAN MORAL

15 BUTIR PESAN MORAL

Kami, karyawan Gramedia Majalah eks-komputerakt! f, yang telah menerima kesepakatan Pengakhiran Hubungan Kerja terlebih dikarenakan menghormati Bapak Jakob Oetama, dengan ini menyampaikan pesan moral berupa aspirasi dan sikap untuk manajemen Gramedia Majalah dan Korporat:

1. Menyerukan kepada Korporat untuk membenahi sistem dan manajemen Gramedia Majalah secara kontinyu.

2. Menyerukan Korporat untuk mengevaluasi kinerja dan tanggung jawab manajerial Gramedia majalah secara berkala.

3. Menyerukan Korporat untuk mengevaluasi struktur manajemen Gramedia Majalah.

4. Menolak adanya jabatan rangkap guna membuka kesempatan regenerasi karier.

5. Menghapus segala macam “organisasi tanpa bentuk” termasuk di antaranya bagian staf ahli keredaksian hasil bentukan Direktur Kelompok dan General Manager Media Gramedia Majalah.

6. Menuntut pertanggungjawaban unit Bisnis Gramedia Majalah dan karyawan atau pihak yang mempunyai ide awal sebuah produk, dalam bentuk konsekuensi yang sama dengan yang diterima oleh produksi (redaksi), apabila ternyata produk gagal di pasar.

7. Menentang segala ketidakjelasan kriteria dalam hal peningkatan karir karyawan Gramedia Majalah yang memberi kesan didasarkan atas kedekatan pertemanan dengan pimpinan.

8. Memberikan transparansi kebijakan korporat, yang telah dan akan dicanangkan oleh CEO Kelompok Kompas Gramedia, melalui sosialisasi kepada seluruh karyawan Gramedia Majalah.

9. Menuntut Manajemen Gramedia Majalah untuk menghentikan kebiasaannya memberikan janji-janji yang tidak bisa ditepati kepada karyawan.

10. Meminta Manajemen Gramedia Majalah memberikan sosialisasi setiap kali ada rencana PHK terhadap karyawan dalam tenggang waktu yang cukup, sekurang-kurangnya tiga bulan.

11. Meminta Manajemen Gramedia Majalah untuk mengefektifkan sistem Penilaian Kerja sebagai pengukur keberhasilan karyawan, juga untuk menyeleksi karyawan “bibit unggul”.

12. Menuntut unit Sumber Daya Manusia (SDM) Gramedia Majalah secara proaktif dan responsif meningkatkan kualitas karyawan dengan mengikutsertakan ke pelatihan, kursus, atau sekolah sesuai dengan bidang kerja karyawan.

13. Memberikan otonomi sebuah unit redaksi dan kewenangan Pemimpin Redaksi dalam mengatur bagian sirkulasi, promosi, dan iklan agar sebuah produk bias bersaing di pasar.

14. Menuntut Direktur Kelompok Gramedia Majalah, General Manager Media, dan General Manager SDM dan Umum untuk tidak menghalangi dan atau mengabaikan kebebasan karyawan untuk berkumpul dan berserikat membentuk organisasi karyawan.

15. Meminta Manajemen Gramedia Majalah untuk mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara organisasi karyawan dan perusahaan, antara karyawan dan pimpinan, dan antarkaryawan.

Pernyataan terbuka ini hendaknya menjadi cermin bersama, sehingga sudah selayaknya diketahui seluruh karyawan Gramedia Majalah apa pun posisi atau jabatannya.

Jakarta, 1 Mei 2007

ttd ttd ttd

D. Ardhy Artanto Aditya Wardhana R. Andi Baskoro

NIK. 02003 NIK. 02253 NIK. 02474

ttd ttd ttd

Ariyo Praditiyo Kusuma Rano Kusuma Yuliandi

NIK. 02180 NIK. 02254 NIK. 02475

ttd

Viky Hendrizal

NIK. 02002

Surat mas Antyo Kepada Para Pemred

Jakarta, 8 Mei 2007

Nomor : 066/KA/V/2007

Kepada

Yth. ...

Pemred ...

Di Gramedia Majalah

Perihal: Penyampaian Dokumen

Dengan hormat,

Saya kabarkan bahwa keseluruhan proses pengakhiran hubungan kerja (PHK) awak redaksi komputerakt! f telah tuntas pada hari Selasa 8 Mei 2007.

Maka dengan ini saya selaku kepala unit dan mediator antara awak redaksi dengan manajemen, meneruskan salinan dokumen berisi “15 Butir Pesan Moral”.

Dokumen tersebut merupakan bagian dari kesepakatan tujuh awak redaksi (yang penyelesaian PHK-nya tak lancar) dengan manajemen, yang diwakili oleh SDM.

Sebagai tinggalan (eks-)karyawan, dokumen internal tersebut dimaksudkan menjadi pengetahuan bersama bagi semua karyawan di lingkungan Gramedia Majalah. Oleh karena itu saya meneruskan kepada Anda semua.

Atas pemahaman dan kerja sama Anda saya berterima kasih.

Salam,







Antyo Rentjoko

Pemimpin Redaksi

Lampiran: Salinan dokumen

Tembusan:

- Direktur Gramedia Majalah

- GM Redaksi

- GM SDM & Umum

- Manajer Media