Friday, January 25, 2008

Karyawan Sirkulasi Majalah dipaksa resign (kronologi)

Dody Widyatmoko, mantan karyawan Bagian Sirkulasi Majalah
(juga anggota FKGM) yang "terpaksa" menandatangani
sebuah surat yang bernama "Perjanjian Bersama". Surat
ini berisikan (istilah baru lagi) Pengakhiran Hubungan
Kerja bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada bulan
Nop 2007 lalu.


Kronologis :

  1. Hari Jumat, tanggal 14 September siang saya menerima surat dari PSDM dengan Nomor : 015/SDM/skr./IX-2007 yang isinya mengundang saya untuk datang pada hari Senin, 17 September 2007 Pukul 14.00 WIB untuk menemui sdr.Isnu Hardoyo dengan keperluan konfirmasi atas pelaksanaan tugas dll. Sore harinya saya menemui Manager Sirkulasi Gramedia Majalah sdr.Sulistyono Basuki untuk mempertanyaan hal pemanggilan tersebut dan apa tujuannya, oleh beliau dijawab pasti ada hubungannya dengan kinerja saya semasa ditugaskan di Bandung dan menyarankan agar saya mengikuti saja prosedur yang berlaku.
  2. Hari Senin, 17 September 2007 sekitar jam 13.45 WIB sebelum saya naik ke lantai 8 memenuhi panggilan PSDM saya dipanggil oleh Wakil Manajer Sirkulasi sdr.Teguh Wiarso untuk menghadap ke ruangannya, intinya adalah beliau meminta dalam proses di PSDM agar saya menjawab sejujurnya atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pihak PSDM. Pas mendekati pukul 14.00 saya naik ke atas di Lt.8 dan menemui sdr.Isnu Hardoyo dengan sdr Teguh Wiarso yang mendampingi. Di dalam ruang PSDM akhirnya saya mengerti bahwa saya diinterview banyak hal a.l :
    1. Presensi
    2. Biaya pindahan dan prosesnya
    3. Indikasi saya punya saham di keagenan
    4. Menerima sesuatu dari Pihak ke-3

Pada kesempatan itu juga saya diharuskan menulis surat pernyataan atas pertanyaan-pertanyaan di atas yang pada pelaksanaannya saya merasa tertekan karena saya merasa diadili kemudian juga dalam hal penulisan pernyataan tersebut ada perdebatan banyak persepsi tentang suatu kata/kalimat dimana pada kondisi itu saya terpaksa menuruti pengkalimatan di surat pernyataan oleh saran sdr.Isnu Hardoyo dan juga beberapa editorial penulisan yang diminta oleh ybs untuk saya tulis di surat pernyataan itu.

Proses ini berlangsung kurang lebih 2 jam dan diakhiri oleh penanda tanganan saya atas surat pernyataan tadi.

  1. Pada Hari Selasa, 18 September 2007 saya sms kepada pimpinan tertinggi sirkulasi sdr.Sulistyono Basuki untuk mohon waktu ketemu dengan tujuan ingin memberikan informasi seputar pertemuan hari sebelumnya dengan pihak PSDM. Oleh beliau sms itu dibalas bahwa beliau akan atur waktunya
  2. Hari Rabu pagi , 19 September 2007 sekitar pukul 10.00 Wib saya dipanggil untuk menghadap kepada sdr.Sulistyono Basuki di ruangannya.Pada kesempatan tersebut beliau langsung memberikan informasi bahwa apa yang saya ungkapkan di PSDM adalah kasus besar karena saya dianggap telah menerima sesuatu dari pihak ketiga dan beliau mengatakan tidak bisa lagi membantu saya dan langsung membuka wacana bahwa atas hal tersebut saya sangat berkemungkinan akan menerima sanksi yang paling berat dan beliau juga membuka wacana penyelesaian dengan dua jalur yaitu jalur cepat atau jalur lambat. Beliau juga meminta saya untuk memikirkan keputusan yang akan saya ambil.
  3. Hari Selasa, 25 September 2007 saya ditelpon oleh Sdr.Sulistyono Basuki, pada waktu sekitar pukul 13.30.wib itu saya baru dari perjalanan pulang ke kantor setelah kunjungan customer di fatmawati, saya diundang menghadap lagi dan saya akan mengabari beliau sesampainya di kantor. Sesampainya di kantor saya sms beliau bahwa saya sudah ada di kantor dan beliau membalas sms dengan meminta saya datang ke ruangan beliau. Pada pertemuan tersebut beliau menanyakan kenapa saya melibatkan SPSI dan menurut beliau itu tidak perlu karena masalah ini sifatnya internal. Beliau juga membuka lagi wacana penyelesaian dengan saran untuk memakai jalur cepat dimana yang dimaksud adalah saya diminta resign dan akan dibantu agar saya bisa mendapatkan kompensasi yang maksimal dari perusahaan.
  4. Hari Kamis siang, 27 September 2007 saya dipanggil lagi oleh sdr.Sulistyono Basuki, pada pertemuan itu beliau mengaku gerah dengan ajakan SPSI untuk bertemu, beliau merasa tertekan dan pada ucapannya beliau juga mengatakan bahwa apabila pihak SPSI menekan beliau maka beliau akan gentian untuk memaksa saya untuk segera mengambil keputusan. Beliau juga mengulang ucapannya tentang wacana jalur cepat dan berjanji akan memperjuangkan saya menerima kompensasi yang maksimal. Dalam hal itu juga beliau akan memberikan surat referensi kerja apabila saya memilih untuk dengan sukarela mengundurkan diri. Beliau memberi waktu saya untuk mengambil keputusan hari senin atau hari selasa sminggu depannya. Saya berjanji akan memberikan jawaban setelah saya bertemu keluarga untuk membicarakan langkah terbaik buat saya.
  5. Hari Selasa, 2 Oktober 2007 sekitar pukul 14.30 Wib saya dipanggil lagi menghadap sdr.Sulistyono Basuki, pada pertemuan itu beliau menanyakan kembali jawaban keputusan saya. Akhirnya saya menjawab kepada beliau bahwa saya tidak bisa dan tidak mau untuk mengundurkan diri, tetapi apabila saya dianggap tetap bersalah saya mengatakan terserah kepada beliau dan pasrah untuk ikut akan langkah-langkah yang akan diambil oleh manajemen sirkulasi Gramedia Majalah. Pada kesempatan itu beliau juga memberikan wacana bahwa hal ini akan diserahkan kepada PSDM, kemungkinannya adalah saya menunggu skorsing dari perusahaan dan menunggu untuk proses di-PHK.
  6. Hari Kamis, 4 Oktober 2007 sekitar pukul 11 siang saya bertemu dengan sdr.Sigit Suryanto setelah sebelumnya kami membuat janji pertemuan, pada pertemuan itu kami membahas seputar permasalahan yang saya hadapi. Pada kesempatan itu juga sdr.Sigit Suryanto bisa menerima keputusan saya untuk tidak mau resign, beliau juga mengatakan bahwa tidak akan ada pemecatan atau phk, “kasus” saya dikesampingkan saja atau dengan kata lain dianggap tidak ada dan beliau menawarkan yang namanya win-win solution dimana yang ditawarkan adalah kesepakatan bersama antara perusahaan dan saya untuk sepakat mengakhiri hubungan kerja sama dengan kompensasi dan kebijakan tertentu dari perusahaan. Pada kesempatan ini juga beliau mengatakan bahwa ini bukan suap agar saya mau keluar dengan menerima sejumlah uang dari perusahaan, tetapi lebih karena ini adalah jalan terbaik yang bias beliau tawarkan untuk menjadi alternative terbaik penyelesaian permasalahan saya. Atas tawaran ini saya mohon waktu untuk mikir-mikir dan diskusi dulu dengan keluarga.
  7. Hari Senin, 22 Oktober pukul 11 siang saya dipanggil menghadap sdr.Sigit Suryanto untuk menghadap ke ruangannya di lt.8 Gd Gramedia Majalah. Inti dari pertemuan itu adalah mendengar keputusan saya atas penawaran perusahaan dan saya ingin mengetahui besaran kompensasi yang ditawarkan. Pada kesempatan itu saya mengatakan tidak masalah atau setuju saja dengan tawaran perusahan mengenai kesepakatan pengakhiran hubungan kerja sama tetapi dengan catatan saya setuju dengan besaran kompensasinya. Saat saya ditunjukan besarnya kompensasi dan komponen penghitungnya saya belum menyetujui dan berjanji akan datang lagi bersama penawaran saya sesuai dengan apa yang saya harapkan.
  8. Hari Kamis, 25 Oktober 2007 sekitar pukul 10.15 WIB saya kembali menghadap sdr.Sigit Suryanto untuk membicarakan besaran kompensasi lebih lanjut. Pada kesempatan itu akhirnya saya ditunjukan penawaran kompensasi dari manajemen melalui sdr.Sigit yang sifatnya sudah final dan tidak bisa ditawar lagi. Jadi intinya adalah take it or leave it. Pada kesempatan itu juga saya dikasih deadline untuk segera mengambil keputusan paling lambat akhir Oktober 2007.
  9. Karena setelah itu dengan kondisi badan yang tidak fit dan beban psikologis yang saya tanggung, saya sakit dan tidak masuk kantor keesokan harinya. Ditambah kondisi intern keluarga saya dimana istri sedang hamil delapan bulan maka akhirnya saya “ terpaksa ‘ menyerah untuk mengikuti penawaran dari manajemen Gramedia Majalah dan penanda tanganan kesepakatan pengakhiran hubungan kerja sama dilakukan di lt.8 ruang SDM Gramedia Majalah pada tanggal 6 November 2007 dengan dihadiri saya, sdr.Sigit Suryanto dan sdr.Isnu Hardoyo. Tepat keesokan harinya tanggal 7 November 2007 saya sudah bukan karyawan Gramedia Majalah lagi.