Monday, April 23, 2007

Babak Akhir Kasus SOCCER

www.hukumonline.com

Kasus Soccer Berakhir Damai
[12/4/07]

Suami-istri jurnalis tabloid sepak bola Soccer,
Priharsa Nugraha dan Ade Fitria Novita, boleh bernafas
lega. Tak perlu mengikuti proses hukum nan panjang,
akhirnya kedua pihak setuju berdamai. Baik manajemen
Kelompok Kompas Gramedia (KKG) maupun kubu Arsa-Echi
telah mengadakan pertemuan di Hotel Santika Jakarta,
Kamis (5/4) silam.



Dalam pertemuan tersebut, lahirlah beberapa butir
kesepakatan. Pertama, Arsa harus mengundurkan diri
dengan pesangon Rp51 juta. Jumlah ini hampir dua kali
lipat dari permintaan Arsa, Rp26 juta. Kedua, Echi
tetap bekerja sebagai redaktur pelaksana tabloid yang
termasuk dalam Kelompok Gramedia Majalah ini. Ketiga,
manajemen akan mengevaluasi kinerja pemimpin redaksi
Angryanto Rachdyatmaka, sesuai dengan permintaan para
karyawan. Manajemen pekan ini akan menerbitkan surat
keputusan tersebut.



Pada perundingan itu, manajemen dipimpin oleh Bagian
Legal KKG, Untung Herminanto. Sedangkan kubu karyawan
diwakili oleh kuasa hukum Sholeh Ali dan Hendrayana,
dari LBH Pers.



Hotel Santika sendiri merupakan aset milik KKG. Sudah
menjadi tradisi, jika perselisihan antara manajemen
dan karyawan perusahaan milik Jakob Oetama ini
diselesaikan di tempat tersebut, bakal happy ending.



Kasus ini masih di meja Hakim PHI Jakarta Pusat.
Prosedur legal tersebut tak usah dilanjutkan. Kuasa
hukum manajemen, Willy Farianto dan Yunita Haerani
dari lawfirm Purbadi and Associates serta kuasa hukum
karyawan, Sholeh Ali dan Nadya dari Lembaga Bantuan
Hukum Pers (LBH Pers) telah menandatangani nota perdamaian.

No comments: